Bacakan Eksepsi Ferdy Sambo, Brigadir J Lepas Paksa Pakaian Putri

Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

“Tolong bu, tolong bu,” lanjutnya.

Lalu Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang.

Namun, saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Kemudian, Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kembali memaksa Saksi Putri dengan mengancam akan menembak anak-anaknya.

“Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, karena saksi Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, tim kuasa hukum Sambo menyebut Yosua kembali membanting Saksi Putri ke kasur.

Selanjutnya, memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar. Saksi Putri kemudian dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik yang tidak memantulkan suara keras, dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya.

“Namun sayangnya, tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut. (vide BAP PUTRI CANDRAWATHI Hal. 6 tertanggal 26 Agustus 2022),” kata tim pengacara menanggapi bacaan dakwaan jaksa pada Senin pagi hingga siang itu.