Pusdalops BNPB menyebutkan sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor yaitu Kelurahan Kedung Halang, Tanah Baru dan Tegal Gundil di Kecamatan Bogor Utara.
Selanjutnya, Kelurahan Gunung Batu, Pasir Jaya, Margajaya, Cilendek Barat dan Menteng di Kecamatan Bogor Barat. Kelurahan Genteng, Pamoyanan, Pakuan, Sempur, Muara Sari dan Cikaret di Kecamatan Bogor Selatan.
Kelurahan Cibogor, Sempur, Kebon Kalapa, Pangaran, Ciwaringin, Bogor Tengah dan Tegal Lega di Kecamatan Bogor Tengah.
Sedangkan satu kelurahan, yaitu Kebon Pedes di Kecamatan Tanah Sereal.
Mengantisipasi potensi bahaya hidrometeorologi basah di musim hujan, Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat banjir.
Status tersebut terhitung mulai tanggal 10 September hingga 31 Desember 2022, melalui Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 360/Kep.290-BPBD/2022.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mendukung penanganan darurat dengan memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta. Di samping itu, BNPB mendorong bantuan logistik kebutuhan dasar senilai Rp100 juta.