Nalio berharap, tindakan dimaksud pihak Kejaksaan Agung adalah penetapan tersangka. Sebab, masyarakar sipil menduga kasus ini turut melibatkan mantan kepala dinas perhubungan yang saat ini tengah menjabat sebagai Plt Kabupaten Mimika.
“Kami mendorong segera menetapkan tersangka, apalagi oknum yang kami duga itu menjabat Plt sehingga itu tidak boleh lama-lama karena bahaya sekali anggaran daerah, kalau saja kejaksaan lambat maka akan merugikan semua,” tandasnya.
Baca Juga :