“Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia semakin terjamin,” ucap Puan.
Ketua DPR RI menambahkan, pemilihan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah memenuhi asas gender karena 3 dari 9 komisionernya datang dari kalangan perempuan. Puan berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel.
“Masyarakat Indonesia menantikan kerja-kerja terbaik dari anggota Komnas HAM yang baru,” tutur mantan Menko PMK itu.
Selain mengesahkan anggota Komnas HAM terpilih, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menyetujui keputusan Komisi III DPR mengenai pencabutan persetujuan hasil fit and proper test terhadap Sudradjat Dimyati sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA).
Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Keputusan DPR mengenai anggota Komnas HAM terpilih dan pencabutan persetujuan fit and proper test Sudrajat Dimyati akan dikirimkan kepada Presiden.