Antv –DPR RI mengesahkan 9 calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Periode 2022-2027. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap semua anggota Komnas HAM terpilih itu dapat melindungi hak-hak rakyat secara maksimal, khususnya hak-hak perempuan.
Pengesahan calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Agenda Rapat Paripurna pertama hari ini adalah menyetujui hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR mengenai 9 calon Anggota Komnas HAM pada 30 September lalu. Sebanyak 9 calon anggota Komnas HAM itu terpilih dari total 14 kandidat.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Puan yang memimpin Rapat Paripurna.
Adapun Anggota Komnas HAM terpilih tersebut adalah Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Terdapat tambahan jumlah anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dengan harapan agar kinerja Komnas HAM semakin efektif dan lebih cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Puan pun mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM yang baru menggantikan Ahmad Taufan Damanik. Atnike menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Ketua Komnas HAM dalam sejarah Indonesia.
“Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia semakin terjamin,” ucap Puan.
Ketua DPR RI menambahkan, pemilihan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah memenuhi asas gender karena 3 dari 9 komisionernya datang dari kalangan perempuan. Puan berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel.
“Masyarakat Indonesia menantikan kerja-kerja terbaik dari anggota Komnas HAM yang baru,” tutur mantan Menko PMK itu.
Selain mengesahkan anggota Komnas HAM terpilih, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menyetujui keputusan Komisi III DPR mengenai pencabutan persetujuan hasil fit and proper test terhadap Sudradjat Dimyati sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA).
Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Keputusan DPR mengenai anggota Komnas HAM terpilih dan pencabutan persetujuan fit and proper test Sudrajat Dimyati akan dikirimkan kepada Presiden.