Niat Beli Jimat, Kakek 60 Tahun Malah Edarkan Uang Palsu

Niat Beli Jimat, Kakek 60 Tahun Malah Edarkan Uang Palsu (Foto : antvklik-Ronaldo Barmantyo)

“Sebelum memberikan laporan ke pihak kepolisian, tersangka diajak makan dulu di Taman Kota, sambil makan korban menghubungi anggota Polres Banjarnegara, kemudian diamankan lah tersangka tersebut dan dilakukan penggeledahan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan oleh pihak kepolisian, ditemukan barang bukti 110 lebar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu rupiah.

“Didalam tas tersangka ada sejumlah uang tidak bernomor seri, dijok motor juga ditemukan lemabaran kertas semacam uang. Jadi total semuanya 281 lembar yang tidak bernomor seri,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan, pihak Polres Banjarnegara melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia, Purwokerto dan menyatakan bahwa uang milik tersangka E dinyatakan palsu.

“Setelah ditangkap, kemudian kita klarifikasi ke BI Purwokerto dan dinyatakan uang itu palsu,” ujarnya.

Sementara itu dari keterangan tersangka E, untuk 2 lembar kertas yang menyerupai uang tersebut, dibelinya dengan harga Rp 100 ribu rupiah dari seorang yang mengaku warga dari Kabupaten Magelang.

“Harganya Rp100 ribu dapat 2 lembar uang. Uang palsunya buat beli jimat karena iming-iming itu saya jadi tergiur,” ungkapnya.