Dedi juga membeberkan saksi kunci yang tidak dapat hadir dalam sidang kode etik Brigjen Hendra yaitu AKBP Arif Rachman Arifin (ARA).
Dikabarkan Dedi, AKBP ARA mengalami sakit parah yang membutuhkan proses penyembuhan cukup lama.
"AKBP ARA. AKBP ARA sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Dedi.
Baca Juga :