Antv –Mabes Polri menjelaskan tersangka kasus menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni AKBP Arif Rachman Arifin (ARA), sedang sakit dan baru selesai menjalani operasi di RS Brimob.
"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang (punya kewenangan jawab) itu," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan ARA dioperasi di RS Brimob. “(Di operasi) Di Rumah Sakit Brimob kalau nggak salah,” ungkapnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo, menjelaskan terkait sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan, ditunda menjadi pekan depan. Pasalnya terdapat satu saksi yang sedang sakit.
“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan. Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi sehat," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu, (21/9/2022).
Dedi juga mengatakan salah satu persyaratan untuk menjadi saksi dalam sidang kode etik adalah dalam kondisi sehat. Dengan kondisi sehat itu, kata dia, sidang kode etik Brigjen Hendra dapat digelar.
"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," kata dia.
Dedi juga membeberkan saksi kunci yang tidak dapat hadir dalam sidang kode etik Brigjen Hendra yaitu AKBP Arif Rachman Arifin (ARA).
Dikabarkan Dedi, AKBP ARA mengalami sakit parah yang membutuhkan proses penyembuhan cukup lama.
"AKBP ARA. AKBP ARA sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Dedi.