Tak hanya itu, sejumlah polisi juga terluka karena terkena lemparan batu dari massa aksi, selain luka – luka, sejumlah peserta aksi juga nyaris pingsan akibat terhirup gas air mata yang dilontarkan polisi.
“saya ini tim lobi, namun saya masuk kepengadilan ketemu dengan pihak pengadilan, saya justeru dihajar oknum polisi dibelakang kantor pengadilan, tolong pak kapolri tindak oknum – oknum yang melakukan tindakan progresif, yang melukai mahasiswa dan pelajar yang melaksanakan aksi," ungkap Rianto Pratama Ketua GMNI Sulsel.
Sementara Kompol Piter Marimbun menjelaskan bahwa, kericuhan terjadi saat massa aksi mengetahui jika putusan pengadilan dimenangkan oleh keluarga Haji Ali, sehingga massa tersulut emosi dan menyerang sehingga polisi mengambil tindakan.
“Massa mengetahui jika putusan pengadilan dimenangkan keluarga Haji Ali, sehingga membuat massa emosi, dan melempari petugas, membuat beberapa anggota kami terluka dan merusak kaca kantor pengadilan, kawat berduri, dan mobil patroli juga rusak," tegas Kabag OPS Polres Tana Toraja Kompol Piter Marim.
Terpisah Korlap Aksi menegaskan bahwa, putusan kali ini tidak berpihak dengan masyarakat adat, yang mempertahankan tanah ulayat nenek moyangnya, namun justru pengadilan berpihak pada oknum – oknum yang tak bertanggung jawab.
“Apapun yang terjadi kami akan terus mempertahankan tanah ulayat nenek moyang kami, walaupun nyawa taruhannya, tidak ada alasan, tanah ulayat harga mati buat kami masyarakat adat dan kususnya warga toraja utara," ujarnya.
Walau gugatan pemprov ditolak, ribuan massa masih bertahan didepan pengadilan dengan melakukan orasi secara bergantian.