Antv – Demo ribuan massa gabungan mahasiswa, pelajar dan masyarakat adat di depan Pengadilan Negeri, Kabupaten Tana Toraja, provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar Rabu (14/9/2022), berujung bentrok.
Bentrokan terjadi saat massa aksi mengetahui putusan pengadilan atas gugatan lapangan gembira antara pemprov sulsel dan keluarga Haji Ali dimenangkan oleh Keturunan Haji Ali, membuat Mahasiswa dan masyarakat adat tersulut emosi sehingga menyerang kantor pengadilan dengan lemparan batu dan kayu.
Akibatnya polisi yang melakukan penjagaan didepan kantor pengadilan terlibat bentrokan dengan massa aksi, membuat pihak kepolisian menembakkan water canon untuk memecah konsentrasi massa, namun justru membuat massa aksi semakin brutal melempari petugas.
Karena terdesak, polisi kemudian menembakkan gas air mata ke kerumunan massa, sehingga massa lari berhamburan.
Namun bukannya bubar, massa justru berbalik menyerang polisi dengan lemparan batu, membuat sejumlah kaca kantor pengadilan pecah dan membuat mobil patroli polisi rusak.
Situasi semakin memanas saat pihak kepolisian memukul mundur massa hingga ke arah utara dan selatan jalan trans sulawesi, membuat massa semakin brutal menyerang polisi dengan batu, kayu dan botol mineral.
Akibat dari bentrokan tersebut, sejumlah anggota massa aksi mengalami luka, diduga karena dihajar oknum polisi.
Tak hanya itu, sejumlah polisi juga terluka karena terkena lemparan batu dari massa aksi, selain luka – luka, sejumlah peserta aksi juga nyaris pingsan akibat terhirup gas air mata yang dilontarkan polisi.
“saya ini tim lobi, namun saya masuk kepengadilan ketemu dengan pihak pengadilan, saya justeru dihajar oknum polisi dibelakang kantor pengadilan, tolong pak kapolri tindak oknum – oknum yang melakukan tindakan progresif, yang melukai mahasiswa dan pelajar yang melaksanakan aksi," ungkap Rianto Pratama Ketua GMNI Sulsel.
Sementara Kompol Piter Marimbun menjelaskan bahwa, kericuhan terjadi saat massa aksi mengetahui jika putusan pengadilan dimenangkan oleh keluarga Haji Ali, sehingga massa tersulut emosi dan menyerang sehingga polisi mengambil tindakan.
“Massa mengetahui jika putusan pengadilan dimenangkan keluarga Haji Ali, sehingga membuat massa emosi, dan melempari petugas, membuat beberapa anggota kami terluka dan merusak kaca kantor pengadilan, kawat berduri, dan mobil patroli juga rusak," tegas Kabag OPS Polres Tana Toraja Kompol Piter Marim.
Terpisah Korlap Aksi menegaskan bahwa, putusan kali ini tidak berpihak dengan masyarakat adat, yang mempertahankan tanah ulayat nenek moyangnya, namun justru pengadilan berpihak pada oknum – oknum yang tak bertanggung jawab.
“Apapun yang terjadi kami akan terus mempertahankan tanah ulayat nenek moyang kami, walaupun nyawa taruhannya, tidak ada alasan, tanah ulayat harga mati buat kami masyarakat adat dan kususnya warga toraja utara," ujarnya.
Walau gugatan pemprov ditolak, ribuan massa masih bertahan didepan pengadilan dengan melakukan orasi secara bergantian.