Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun

Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun (Foto : Ilustrasi Judi Online - Pixabay)

"Jadi, apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.

Sementara itu, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi. 

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tutur dia. 

Lebih jauh, Ivan menyebut, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Mereka di antaranya oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Dia menekankan, PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri. 

"Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan.