Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun

Mengejutkan! PPATK Temukan Transaksi Judi Online Rp155,4 Triliun (Foto : Ilustrasi Judi Online - Pixabay)

Antv – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online.

Hasilnya, PPATK menemukan sesuatu yang mengejutkan dari transaksi judi online. PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu. 

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Ivan mengatakan, transaksi mencapai ratusan triliun rupiah. Sebab, kata dia, pada tahun 2022 saja, PPATK telah membekukan 312 rekening. 

"Dengan transaksi mencapai Rp836 miliar," tambah Ivan.

Namun, dia mengatakan jumlah tersebut masih terus bertambah. Terutama, apabila digabungkan dengan semua laporan transaksi judi online diterima PPATK.

"Jadi, memang besar sekali, besar sekali," kata Ivan. 

"Jadi, apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.

Sementara itu, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi. 

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tutur dia. 

Lebih jauh, Ivan menyebut, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Mereka di antaranya oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Dia menekankan, PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri. 

"Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan.