Bayar tagihan tempat hiburan malam di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, seorang pria ditangkap polisi. Lho kenapa? Jajaran Polres Pangkalpinang menangkap Abdul Gapur (22) setelah membayar tagihan salah satu tempat hiburan malam di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.Ia diringkus polisi, menyusul adanya laporan dari pengelola tempat hiburan malam bahwa ia diduga membayar tagihan dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu.Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Pangkalpinang Aiptu Aprizal mengatakan berdasarkan hasil interogasi penyidik, Abdul Gapur mengakui uang palsu didapat dari seorang teman wanita berinisial RZ (17).[caption id="attachment_248878" align="alignnone" width="900"]
Bayar Tagihan Hiburan Malam di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Lho Kenapa?
Kamis, 14 November 2019 - 12:37 WIB