Untuk diketahui, sepanjang tahun 2002, ada sekitar 716 hektare hutan yang hilang di Rawa Singkil. Jumlah kerusakan itu terus meningkat setiap tahunnya, sejak 2019.
Para penggiat lingkungan mengaku kecewa dan menganggap pemerintah kurang merespons kondisi itu. Mereka menilai pemerintah tak serius menyelamatkan SM Rawa Singkil dari tangan-tangan jahat yang merusaknya selama ini.
Padahal, SM Rawa Singkil merupakan bagian dari kawasan konservasi yang mestinya dijaga dan dilindungi.
“Sampai hari ini belum ada upaya serius penyelamatan yang dilakukan Menteri LHK,” ujar Wahyu Pratama selaku Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH).
P2LH sendiri telah berkali-kali menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut.