Pemerintah Belum Putuskan
Hingga kini pemerintah belum memutuskan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk menggantikan pembangkit tenaga fosil yang menghasilkan emisi besar.
Namun pembangunan PLTN tetap masuk dalam peta jalan transisi energi menuju karbon netral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam peta jalan itu, sepanjang 2041-2060 akan dibangun sejumlah PLTN dengan total kapasitas 30 gigawatt (GW).
Sebelumnya, Pengembang Teknologi Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Suparman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan studi kelayakan lokasi PLTN di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurutnya, membangun PLTN membutuhkan banyak persiapan dan waktu lama, serta yang terpenting adalah keputusan pemerintah untuk memberi lampu hijau dimulainya pembangunan PLTN.
"Ini perlu waktu yang tidak cepat membangun PLTN. Kalau membangun PLTN perlu banyak persiapan. Ini kan kita perlu survei, mau ditaruh di mana. Kita juga harus evaluasi tapak, tidak ada patahan gempa yang tinggi, tsunami, banjir dan lain-lain," katanya.