Guru besar IPB dan Prof.Dr.Ing Mokoginta dan kakaknya Dr Sientje Mokoginta, untuk kedua kalinya membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat itu tentang perkara perampasan hak tanah mereka yang ditangani Polda Sulawesi Utara sejak empat tahun lalu.“Sedianya, kami ingin membacakan surat terbuka ini di Mabes Polri. Namun, mengingat masih ada PPKM, kami tunda datang langsung ke Mabes Polri," katanya."Pada bulan Mei 2021 lalu, kami bersama Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) sudah pernah mengadu kepada Bpk Presiden dan Bpk Kapolri. Tapi, sampai saat ini perkara kami yang sudah kami laporkan sejak 4 tahun lalu masih berjalan lambat dan seolah sengaja proses penyelesaian diperlambat,” tambah ujar Prof Ing Mokoginta dalam video yang dibacakan di dalam kompleks IPB, Bogor, Selasa (13/7/2021).Prof Ing Mokoginta merasakan perbedaan perlakuan aparat penegak hukum terhadap laporan perampasan tanah Dinopati Djalal dan laporan perampasan tanahnya di Kotamobagu, Sulawesi utara.Polda Metro Jaya cepat bergerak menangkap mafia perampas tanah Dino Patti Djalal. Sebaliknya, hingga kini belum ada yang ditangkap oleh Polda Sulut. Padahal bukti-bukti pemalsuan sertifikat tanah Prof Ing sangat kuat.“Pada kasus tanah Bapak Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya cepat bertindak dan menangkap pelaku dan dalangnya. Polda Metro hanya dalam hitungan hari setelah Dinopatti bicara di media sosial. Sebaliknya, perkara kami yang sudah berjalan hampir 4 tahun dan sudah LP3, masih juga belum terselesaikan. Apakah karena kami rakyat biasa, bukan mantan pejabat tinggi, sehingga bisa dipermainkan. Kami mohon dengan sangat kepada Bpk Presiden dan Bpk Kapolri, tolonglah kami rakyat kecil mendapatkan keadilan. Jangan biarkan mafia tanah merajajela di negara kita tercinta ini. ” ujarnya.
Mafia Tanah Belum Ditangkap, Guru Besar IPB Kembali Buat Surat Terbuka kepada Presiden dan Kapolri
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:41 WIB
Baca Juga :