Dua Terdakwa Divonis Bebas, Sidang Pembunuhan Anggota OKP di Medan Ricuh

Dua Terdakwa Bebas, Sidang Pembunuhan Anggota OKP di Medan Ricuh (Foto : )

Saat itu, baru saja berlangsung Rapat Pemilihan Pimpinan Anak Ranting Pemuda Pancasila Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.Syahdilla bersama beberapa temannya dari PP saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan IPK, tempat terdakwa Sunardi alias Gundok nongkrong.Saat itu, Syahdilla ingin menanyakan soal spanduk milik PP yang dicopot oleh anggota IPK. Tak disangka, begitu Syahdilla tiba di lokasi, cekcok terjadi. Syahdilla dihantam habis-habisan hingga meninggal dunia.