Sebanyak 197 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif covid-19. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, para napi yang positif itu akhirnya ditempatkan di dalam sel khusus.“197 narapidana terkonfirmasi positif dan penanganannya mereka dirawat dengan penempatan di blok khusus terpisah dengan narapidana yang terkonfirmasi negatif setelah di swab antigen,” katanya kepada para wartawan, Selasa (23/3/2021).Rika menuturkan, risiko wabah virus Corona ini sudah menjadi permasalahan nasional. Soalnya, setiap lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) sudah menerapkan protokol kesehatan sejak pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional pada Maret 2020.Sejak saat itu, penerapan protokol kesehatan pun telah diberlakukan. Seperti menghentikan sementara kunjungan langsung napi dengan diganti video call, sidang online, serta napi seminimal mungkin keluar masuk dari lapas dan rutan.“Prokes (protokol kesehatan) yang diterapkan, dari masuk, dicek suhu, cuci tangan dan lain-lain. Tapi sekali lagi, petugas kita yang bolak-balik, kan kita tidak bisa menghindari karena mereka tinggal di rumah, ada fase perjalanan, karena kita tidak bisa memberi WFH (Work Form Home) petugas lapas karena memang diharuskan rutin (jaga) di lapas dan rutannya. Kita meminimalisir potensi itu dengan prokes yang sangat ketat,” papar Rika, dikutip dari viva.co.id.
Waduh, 197 Napi Lapas Nusakambangan Terinfeksi Covid-19
Selasa, 23 Maret 2021 - 20:40 WIB
Baca Juga :