PT Bio Farma (Persero) melibatkan tenaga kesehatan yang sudah terlatih dalam melaksanakan Prosedur Tetap (Protap) pengawasan umur simpan atau shelf life vaksin covid-19 sebelum proses distribusi. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto, menyikapi kabar terkait vaksin covid-19 yang diduga mengalami kedaluwarsa di Indonesia."Tenaga kesehatan sudah dilatih dan mempunyai prosedur tetap bahwa sebelum vaksin disuntikan akan memeriksa lebih dulu umur simpan vaksin tersebut. Jadi, vaksin akan selalu digunakan sebelum umur simpannya berakhir," kata Bambang, Selasa (16/3/2021), seperti dikutip dari Antara."Untuk vaksin ini, istilah yang digunakan bukan kadaluawarsa, tapi shelf life , yang kalau diterjemahkan bebas adalah umur simpan," sambungnya.Bambang mengatakan BPOM telah memutuskan umur simpan vaksin Coronavac selama masa Penggunaan Izin Darurat (EUA) adalah 6 bulan sejak tanggal produksi guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin tersebut.Ketentuan yang sama juga berlaku pada Vaksin Sinovac. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah menetapkan umur simpannya adalah enam bulan."Kami mengikuti keputusan BPOM. Untuk itu, sejak awal kami jaga betul agar penggunaannya tetap dalam rentang shelf life ," katanya.Bambang mengatakan vaksin yang umur simpannya akan habis adalah Vaksin Coronavac
Bio Farma: Umur Simpan Jadi Protap Distribusi Vaksin Covid-19
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:17 WIB
Baca Juga :