ini siap kembali ke alam liar ataupun terbebas dari penyakit.Upaya pelepasliaran ini dilakukan BKSDA bertujuan untuk menjaga populasi fauna yang terancam punah itu dari peredaran perdagangan dan perburuan illegal, demi terciptanya ekosistem alam yang berkesinambungan.“ Ketiga merak hijau ini sudah dua tahun dikarantina di Ciawi, Jawa Barat. Kini ketiga burung merak ini sudah siap untuk dilepasliarkan. Setelah dua tahun dikarantina sudah kelihatan sifat aslinya “ ujar Kepala BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Serang, Andre Ginson.Sementara pihak petugas kesehatan hewan wilayah I Serang, drh Amira putri Pertiwi mengatakan, siap menerima Pelepasliaran ketiga merak hijau ini agar bisa berkembang biak.Dalam kurun waktu empat tahun terakhir,Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon telah menerima belasan ekor burung jenis ini untuk dikembalikan ke hutan liar.Di kawasan seluas 1.206 kilometer persegi ini juga terdapat beragam species satwa endemik asli hidup liar dan dilindungi sebagai bagian dari menjaga keanekaragaman hayati.Siti Ma’rufah |Pandeglang, Banten
Tiga Ekor Burung Merak Hijau Dilepasliarkan di Taman Nasional Ujung Kulon
Jumat, 6 November 2020 - 11:27 WIB
Baca Juga :