Muncul di media sosial unggahan gambar yang menyebut MUI memberikan label halal pada produk asbak rokok. Beredar unggahan di media jejaring sosial Facebook , dalam akun atas nama Burisrowo, berupa postingan gambar asbak rokok bersertifikat halal oleh MUI.Foto asbak berlabel halal yang diambil dari aplikasi belanja online ini, ditambahkan narasi bertuliskan,“Merokoknya HARAM tapi asbaknya HALAL. Apalagi kalau dimakannya pakai sambal kecap. Lezat sekali"Pemilik akun juga menyantum status dalam postingannya dengan menyebut,“Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya ??? Kutunggu label halal pada topi santa…”[caption id="attachment_381918" align="alignnone" width="364"]
KROSCEK: MUI Berikan Label Halal untuk Produk Asbak Rokok
Jumat, 2 Oktober 2020 - 13:37 WIB
Baca Juga :