BNN Bongkar 6 Kasus Narkoba, Barang Bukti 87,4 Kg Sabu dan 70,2 Ribu Pil Ekstasi

BNN bongkar 6 kasus narkoba, barang bukti 87,4 kg sabu dan 70,2 ribu pil ekstasi. (ANTV/Mahendra Dewanata). (Foto : )

Barang bukti. (ANTV/Mahendra Dewanata).[/caption]Proses pengendali jaringan narkoba dari dalam lapas tersebut, hingga kini masih ditelusuri lebih lanjut oleh BNN, terkait ada tidaknya pihak dalam lapas ikut terlibat peredaran narkoba tersebut.Sedangkan pada jaringan lainnya, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan dikirim dari Aceh menuju Tasikmalaya. Pria inisial R sopir bus dan AM kernet bus ditangkap. Barang bukti yang disita dari R dan AM sebanyak 13.4 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam lantai bus disamping jok sopir bus yang sudah dimodifikasi dengan cara di las.Kemudian, petugas BNN juga berhasil menangkap FZ selaku pengendali jaringan narkoba. Dia dibekuk saat berada di salah satu hotel kawasan Tanggerang, Banten.Total kesuluruhan yang berhasil diungkap oleh insitusi pemberantas narkoba  pada September 2020 ini sebanyak 87,4 kilogram lebih sabu dan 70.227 butir pil ekstasi, dengan jumlah 19 orang pengedar yang terbagi dalam 6 kasus. Sudarmanto dan Dewa | Jakarta