Selasa (25/8/2020), dari hasil penelusuran, faktanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membantah adanya link yang disiarkan oleh sumber klaim.Kemendikbud juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap formulir penipuan yang meminta data siswa tersebut.Dalam penjelasan laman kominfo.go.id, di artikel berjudul “[HOAKS] Formulir Online Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar”, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah memberikan bantahan melalui unggahan instastory.[caption id="attachment_365945" align="alignnone" width="900"]
KROSCEK: Daftar Kartu Indonesia Pintar sampai 25 Agustus 2020
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:03 WIB
Baca Juga :