Sederet Fakta Heboh Jaksa Pinangki yang Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

jaksa pinangki (Foto : )

Di tengah pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki, suaminya yang bertugas di institusi kepolisian mendapat jabatan baru.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2247/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020, terjadi mutasi di level perwira tinggi dan menengah.
Salah satu perwira menengah yang dimutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Napitupulu mendapat jabatan baru sebagai Kepala Subbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
Jabatan sebelumnya adalah Kepala Subbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Ketua Presidium International Police Watch (IPW) Neta S Pane langsung mempertanyakan keputusan Kapolri yang memberi jabatan baru kepada suami jaksa Pinangki.
"Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa," kata Neta.Namun Menko Polhukam Mahfud MD pernah menyebut Jaksa Pinangki kini berstatus janda atau sudah bercerai dari AKBP Yogi."Bagaimana seorang Jaksa (dengan jabatan) Eselon 4, janda pula, dan selalu keluar negeri dengan penampilannya yang glamor, itu indisipliner. Tapi di balik penampilannya itu, sekarang ini sedang dilacak permainan korupsinya sedang dilacak. Ada dana-dana yang masuk ke situ atau tidak. Jadi, tidak mungkin hanya indisipliner," kata Mahfud seperti dilansir Kompas.com.Vivanews, Antara, Kompas.com