Persik Kediri tegaskan patuhi keputusan PSSI soal pemotongan gaji pemain. Persik juga telah meliburkan para pemainnya setelah PSSI memperpanjang jeda kompetisi Liga 1 hingga 29 Mei 2020.
Keputusan PSSI menghantikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei 2020 serta mengijinkan pihak klub hanya membayar maksimal gaji pemain sebanyak 25 persen dari nilai kontraknya ditanggapi positif oleh manajemen Persik Kediri.
CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa Persik mematuhi keputusan PSSI perihal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial tim maksimal 25% pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni.
Menurutnya, sebagai tim yang taat dengan aturan, Persik akan mematuhi keputusan tersebut dan segera menuntaskan kewajiban kepada pemain, pelatih dan ofisial tim, sesuai arahan PSSI.
Keputusan tersebut dilakukan karena Pandemi virus Corona yang makin menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.
Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak.
"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," kata Hakim Bafagih.