tersebut membicarakan hubungan masa lalu Galih Ginanjar dengan mantan istrinya yakni Fairuz yang mengarah mengenai seksualitas yang akhirnya terucap kata “ikan asin” dari mulut Galih.Ketiganya dijerat Pasal 27 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga :