”Kegiatan Nikah Massal ini merupakan wujud kepedulian terhadap masih banyaknya masyarakat yang perkawinannya belum diterima di Kantor Urusan Agama,” terangnya. Nikah massal ini pertama kali diadakan Pamuji, sebelumnya perkumpulan ini rutin mengadakan kegiatan-kegiatan sosial seperti, khitanan massal, santunan dhuafa, buka bersama anak-anak yatim dan lain-lain. Meskipun diatur oleh Pamuji, nikah massal ini tetap memenuhi semua persyaratan yang sesuai dengan peraturan undangan, karena partisipasi kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti, kelurahan, kecamatan dan Kantor Urusan Agama lokal. Salah satu pasangan nikah massal Ahmad Yuwiri dan Jumini bersyukur dengan adanya nikah massal ini. Selama 4 tahun dan baru saat ini dapat melangsungkan pernikahan secara resmi, agama dan negara. Para peserta nikah massal mendapat berbagai fasilitas gratis, seperti make up dan pakaian pengantin, mahar, biaya penghulu, pesta pernikahan hingga bulan madu menginap di salah satu Hotel di Kota Solo. Effendy Rois | Solo, Jateng
Nikah Massal Tetap Digelar Meski Pemkot Solo Tetapkan KLB Corona
Senin, 16 Maret 2020 - 06:25 WIB
Baca Juga :