Namun penjelasan Riswinandi justru membuat anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun jadi geram. Ini karena penemuan OJK itu tidak dilaporkan segera ke DPR.
"OJK tahu ada permasalahan, tapi kenapa penyidik OJK tidak melaporkan ke DPR?" tanya Misbakhun dengan geram.
Rapat kerja dihadiri para pejabat OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Sementara di Komisi XI, terdapat 30 anggota DPR dari 7 fraksi.
Asuransi Jiwasraya jadi sorotan publik akibat krisis likuiditas sehingga gagal bayar polis. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp13,7 triliun.
Baca Juga :