Menurut Riswinandi, selain mengawasi, OJK juga sudah mengaudit laporan keuangan Jiwasraya. Bahkan pihaknya sudah mengingatkan Jiwasraya bahwa bunganya terlalu tinggi, melebihi yang ditentukan.
"OJK mengaudit laporan keuangan, juga sudah mengingatkan bunganya yang terlalu tinggi," kata Riswinandi.
Riswinandi juga mengakui setelah OJK mengaudit laporan keuangan (2018) OJK sudah mengetahui ada permasalahan di Jiwasraya.
Baca Juga :