Rokok Tak Lagi Bebas. Hayo Lo!

IMG_28Okt2019042155 (Foto : )

Kampung bebas rokok Penas Tanggul, Cipinang Besar Selatan bisa menjadi kampung percontohan untuk kampung lainnya di tanah air. Sudah dua tahun kampung ini bebas asap rokok. Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok 2020, sekitar 35 persen. Yang  artinya para perokok harus siap-siap membelanjakan uangnya lebih lagi untuk membeli rokok.Padahal menurut Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nunik Kusumawardani jumlah perokok di Indonesia disebut-sebut tertinggi di dunia, yakni sebesar 68 persen. Ironisnya, sebagian besar perokok di Indonesia justru tinggal di daerah pedesaan dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah..Namun rencana kenaikan harga jual rokok tak berpengaruh bagi warga kampung Penas Tanggul, RT 05 RW 02 ,Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Karena kampung ini merupakan kampung bebas asap rokok. Sudah dua tahun warga Kampung Penas Tanggul mengubah kampungnya menjadi kampung tanpa rokok.Menurut Nobby Sail Andi, Koordinator Pembangunan Kampung Warna-warni Penas Tanggul untuk membuat kampung bebas rokok bukan hal yang mudah. harus ada pendekatan yang baik dengan warga khususnya bapak-bapak dan juga penerapanannya harus bertahap. ”Tidak semua wilayah kampung kita larang merokok. Misalnya Di luar rumah masih dibolehkan. Tapi ada denda kalau sampai ada warga yang komplen, Rp 20 ribu. Dendanya masuk kas,” ungkap Nobby.Namun untuk dalam dan teras rumah Nobby memastikan 100 persen wilayahnya bebas asap rokok.