“Saya tau yg dimaksud bapak TNI ini macannya jadi kucing...? Meong...meong..meong..“ Dini Andika alias Andika Phe-toys Betawie Gandul (34), tercatat sebagai karyawan swasta, beralamat di Jalan Masjid AL-Akhyar No. 6, RT. 40 RW. 02 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.Dini Andika ditangkap atas dasar paoran LP/B/0857/X/2019/Bareskrim, tanggal 2 Oktober 2019 dengan Barang Bukti:1 (satu) buah KTP atas nama DWI ANDIKA dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna putih silverAdapun akun-akun media social penyebar video yel-yel TNI teridentifikasi tersebar di wilayah Polda Jabar: Akun FB Marrio Marrianto Rossoneri, caption atau judul postingan: “ Terimaksih Mahasiswa pergerakanmu bisa membuat perubahan #macanedadikucing vidio hanya hiburan” , akun atas nama
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Penyebar Video Hoax Yel-Yel TNI
Jumat, 4 Oktober 2019 - 17:43 WIB
Baca Juga :