ngoceh saat ini? Kirain tentang hal yang sangat besar dan menganggu eksistensi NKRI. Eh, ternyata soal penggunaan baju/seragam yang bersponsor merk rokok pada anak.Baiklah, tanda-tanda telah diberikan. Bawah sadar Imam Nahrawi menangkap semua ini. Ritual kecil disiapkan. Kitab Kehidupan telah menuliskannya. Rabu Umanis, 18 September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.Dalam kurun waktu 2014 dan 2018, Imam Nahrawi diduga telah menerima uang sebesar lebih dari Rp14,7 miliar. Selain itu, dalam kurun waktu 2016-2018, Imam Nahrawi selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp26,5 miliar. Begitulah menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Ini uangnya jadi keroyokan ala bancakan alias kembul bujono atau tidak ya?Entahlah!
Misteri Kembul Bujono, Nasi Liwet & Bulutangkis Menpora Imam Nahrawi
Rabu, 18 September 2019 - 21:08 WIB
Baca Juga :