Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini. "Dari mulai perencanaan, penyiapan hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo. Argo menjelaskan dengn rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologis pembunuhan dan peran para tersangka.
"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia. Seperti diketahui Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata dan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka pelaku pembunuhan. Yakni Aulia Kesuma (45) isteri muda korban Pupung, dan anaknya yakni KV alias Kelvin (24) serta dua eksekutor yang membantu melakukan pembunuhan yakni AG dan SG. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (5/9/2019). "Ya, siang ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Mulai dari perencanaan pembunuhan di Apartemen Kalibata dan di lokasi pembunuhan di Lebak Bulus," kata Argo, Kamis. Rekonstruksi kata dia dilakukan untuk lebih memastikan kronoligis peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka dalam kasus ini. Karenanya kata dia tiga dari empat tersangka yang ditahan polisi, akan turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini. "Dihadirkan tersangkanya," kata Argo. Sementara satu tersangka lainnya yakni Kelvin masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, akibat luka bakar yang dialami saat membakar mobil berisi dua jenasah korban di Sukabumi. Cendono Mulian – Kukun Yudi Parwanto | Jakarta