Ini Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus

Ini Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus (Foto : )

Rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu, mulai digelar di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB.

newsplus. antvklik.com - Ketiga tersangka yakni Aulia Kesuma (45) istri korban Edi, serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG hadir dan tiba di halaman rumah sekitar pukul 17.30. Ketiganya mengenakan baju tahanan warna oranye. Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan oleh petugas kepolisian.

Sebab Kelvin masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi. Aulia Kesuma, otak pembunuhan dalam kasus ini tampak tenang menjalani rekonstruksi tiap adegan. Bahkan ia beberapa kali memberi masukan ke penyidik terkait kronologis di adegan rekonstruksi.

Dalam adegan nomor 35, Aulia memperagakan menyimpan botol whiskey kosong di dalam mobilnya Toyota Calya B 2620 BZM yang juda didatangkan ke rumah korban. "Saya simpan botolnya di tengah mobil, di sebelah sini," kata Aulia sembari masuk lewat pintu tengah mobil dan meletakkan botol whiskey kosong. Botol whiskey disimpan Aulia untuk menghilangkan barang bukti, usai whiskey diberikan ke korban Dana.

Setelah Dana mabuk karena whiskey, Aulia bersama anak kandungnya Kelvin dan dua orang yang membantunya membekap Dana hingga tewas. Sebelumnya mereka juga membekap Pupung yang dicekoki jus tomat dicampur 30 butir obat tidur. Rekonstruksi di rumah korban ini sebelumnya diawali dari kedatangan Aulia serta dua orang eksekutor yang membantunya ke rumah itu. Aulia memperagakan masuk melalui pintu utama rumah korban.

"Untuk AG dan SG masuknya lewat mana bu Aulia?," tanya petugas. "Mereka masuk lewat garasi rumah," kata Aulia tenang sambil menunjuk ke garasi rumah. Aulia juga meluruskan kronologis peristiwa yang disusun penyidik berdasarkan keterangan para tersangka. Kedua tersangka kemudian memperagakan adegan masuk ke rumah melalui garasi sesuai keterangan Aulia. Adegan selanjutnya Aulia tampak tenang menjalani rekonstruksi dengan didampingi petugas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi. Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.

"Untuk rekonstruksi di Apartemen Kalibata sudah selesai dilakukan, dan ada 26 adegan. Sementara di rumah korban di Lebak Bulus ini direncanakan 32 adegan. Jadi ada 58 adegan yang direncanakan penyidik," kata Argo di rumah korban tempat rekonstruksi kedua di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore.

Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini. "Dari mulai perencanaan, penyiapan hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo. Argo menjelaskan dengn rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologis pembunuhan dan peran para tersangka.

"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia. Seperti diketahui Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata dan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka pelaku pembunuhan. Yakni Aulia Kesuma (45) isteri muda korban Pupung, dan anaknya yakni KV alias Kelvin (24) serta dua eksekutor yang membantu melakukan pembunuhan yakni AG dan SG. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (5/9/2019). "Ya, siang ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.

Mulai dari perencanaan pembunuhan di Apartemen Kalibata dan di lokasi pembunuhan di Lebak Bulus," kata Argo, Kamis. Rekonstruksi kata dia dilakukan untuk lebih memastikan kronoligis peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka dalam kasus ini. Karenanya kata dia tiga dari empat tersangka yang ditahan polisi, akan turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini. "Dihadirkan tersangkanya," kata Argo. Sementara satu tersangka lainnya yakni Kelvin masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, akibat luka bakar yang dialami saat membakar mobil berisi dua jenasah korban di Sukabumi. Cendono Mulian – Kukun Yudi Parwanto | Jakarta