Belanda bergeming. Rakyat Jogja merespons dengan Serangan Umum 1 Maret 1949 untuk membuktikan bahwa RI masih ada. Belanda mundur dari Jogjakarta, selama enam jam kota ini dikuasai Indonesia. Sudirman memimpin pasukan untuk melakukan penyerbuan ke Jogjakarta dan merebut kembali Ibu Kota Indonesia itu.
Jawa Dibagi Tiga Provinsi
Kembali ke Daerah Istimewa Surakarta, setelah Desember 1949, pemerintah negara bagian Republik Indonesia mulai mereorganisasi wilayahnya. Pada pertengahan 1950 Jawa dibagi menjadi 3 provinsi dan satu daerah istimewa setingkat provinsi. Kalimantan dijadikan satu provinsi administratif dan Sumatra di pisah menjadi 3 provinsi.
Akhirnya dengan UU Negara Bagian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950, Karesidenen Surakarta sebagai wujud metamorfosis Daerah Istimewa Surakarta diatur menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah.
Monarki Pra Indonesia Dihapus
Selain itu, semua swapraja (monarki pra Indonesia) yang masih ada baik secara de jure maupun de facto dihapuskan dengan UU Nomor 18 Tahun 1965. Dengan demikian berakhirlah sudah kekuasaan monarki-monarki Surakarta di bidang Pemerintahan.
Kondisi ini semakin diperkuat dengan penjelasan UU Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah yang menyatakan daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.