Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta kepada ribuan orang. Dengan kartu ini, setiap penyandang disabilitas dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per triwulan atau setiap tiga bulan sekali. Newsplus.antvklik.com - Penyaluran Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta kepada 7.137 orang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (28/8/2019).Setiap penyandang disabilitas pemegang kartu tersebut dapat mencairkan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu. Pencairan dapat dilakukan oleh yang bersangkutan setiap tiga bulan sekali.“Seorang penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap triwulan,” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di akun resmi Instagramnya, Rabu (28/8/2019).[caption id="attachment_224335" align="alignnone" width="300"]
Hore, Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Triwulan dari Pemprov DKI
Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:36 WIB
Baca Juga :