outsourcing yang bekerja di wilayahnya. Terutama bila terjadi peralihan perusahaan penyedia tenaga kerja. Selain itu pendemo meminta PT SBI menjamin hak 18 pekerja PT ISS yang dialihkan ke CV Bangun Sejahtera tanpa mengurangi hak-hak yang sebelumnya.Usai berorasi sambil membentangkan poster tuntutan, para pendemo akhirnya ditemui perwakilan perusahaan, pemkab Tuban dan pihak DPRD Tuban. Setengah jam lebih pertemuan, namun masih belum ada titik temu terkait penyelesaian persoalan ini.Menurut Ketua FSPMI Tuban,Duraji, para buruh meminta kepada pihak perusahaan agar hak-hak buruh tetap dipenuhi seperti yang didapatkan di perusahaan sebelumnya, meski dialih kerjakan ke perusahaan lain.Sementara itu, pihak pemkab dan DPRD Tuban berjanji akan memediasi persoalan ini dengan mengundang pihak buruh beserta perusahaan. Usai pertemuan dengan pihak pemkab dan DPRD Tuban, ratusan buruh ini akhirnya membubarkan diri. |Hartono |Tuban, Jawa Timur |
Dialihkan ke Perusahaan Lain, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa
Rabu, 21 Agustus 2019 - 03:48 WIB
Baca Juga :