Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Aksi buruh ini dilakukan pasca terjadinya kasus pengalihan 18 buruh dari PT ISS ke CV Bangun Sejahtera. Pasalnya pihak perusahaan tidak mau memenuhi hak-hak buruh seperti yang didapatkan di perusahaan asalnya.
newsplus.antvklik.com - Sedikitnya 200 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Kabupaten Tuban, mendatangi kantor perusahaan semen PT Solusi Bangun Indonesia. Tak puas di sini, pendemo melanjutkan ke kantor pemerintah kabupaten dan Gedung DPRD Tuban.
[caption id="attachment_221982" align="alignnone" width="300"] Ratusan buruh menuntut masalah pengalihan 18 pekerja ke perusahaan lain (Foto: Hartono/ ANTV)[/caption]
Aksi buruh ini menuntut PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) bertanggung jawab atas kesejahteraan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di wilayahnya. Terutama bila terjadi peralihan perusahaan penyedia tenaga kerja. Selain itu pendemo meminta PT SBI menjamin hak 18 pekerja PT ISS yang dialihkan ke CV Bangun Sejahtera tanpa mengurangi hak-hak yang sebelumnya.
Usai berorasi sambil membentangkan poster tuntutan, para pendemo akhirnya ditemui perwakilan perusahaan, pemkab Tuban dan pihak DPRD Tuban. Setengah jam lebih pertemuan, namun masih belum ada titik temu terkait penyelesaian persoalan ini.
Menurut Ketua FSPMI Tuban,Duraji, para buruh meminta kepada pihak perusahaan agar hak-hak buruh tetap dipenuhi seperti yang didapatkan di perusahaan sebelumnya, meski dialih kerjakan ke perusahaan lain.
Sementara itu, pihak pemkab dan DPRD Tuban berjanji akan memediasi persoalan ini dengan mengundang pihak buruh beserta perusahaan. Usai pertemuan dengan pihak pemkab dan DPRD Tuban, ratusan buruh ini akhirnya membubarkan diri.
|Hartono |Tuban, Jawa Timur |