Kepala Bidang Humas Kemendagri Paparkan Peran Humas di Era Konvergensi Media

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik (Foto : )

Menurutnya, perkembangan pada telekomunikasi mempengaruhi perkembangan pada bidang terapan ilmu komunikasi seperti dunia Public Relation (PR) yang telah ikut berubah sejalan dengan perubahan dalam teknologi komunikasi.

"Humas dijaman dulu masih menggunakan teknik surat menyurat untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pihak lain. Kini, dengan perkembangan teknologi kita dapat menggunakan fasilitas email dan media sosial yang sangat mudah dan cepat, serta meminimalisasi biaya," kata Aang.

Ditambahkannya, humas bekerja untuk menjadi moncong instansi/lembaga dalam menampilkan citra yang positif di benak publik. Konvergensi media telah mentransformasi Humas dari petarung tunggal menjadi Humas multimedia bila ditekankan pada aspek kehumasan.

"Perkembangan dan konvergensi media menyebabkan perubahan humas pada era dulu dan sekarang. Humas dulu lebih digunakan untuk orasi terbuka dan dilakukan langsung dihadapan publik, sedangkan Humas sekarang menggunakan media massa dan media sosial. Dikarenakan jangkauan audiensnya lebih luas, maka humas sekarang lebih efektif dilakukan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan gaya humas dulu masih dilakukan di jaman sekarang dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi kepentingan," papar Aang.

Ia juga menyebut, dengan adanya media sosial sebagai kekuatan baru, humas era kini sudah menjadi Humas 4.0 sehingga sumber daya humas perlu memiliki skill di bidang IT, new media dan teknologi.

"Humas 4.0 tidak lagi bersaing dengan Humas instansi lain, tetapi juga bersaing dengan A.I (Artificial Intelegence) dan robot. Sehingga humas tak lagi hanya berkutat pada rilis pers dan wartawan saja, tetapi memiliki bekal skill baru yang berkenaan dengan pemahaman IT, new media, teknologi, literasi digital media, serta aplikasi teknologi dan dampaknya terhadap organisasi," ungkapnya.

Sebagi Poros Pemerintah Dalam Negeri dan dalam rangka rencana penguatan hubungan kelembagaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah dilakukan sejumlah langkah seperti pemetaan dan penyusunan data base, persiapan dan penyusunan instrumen, sosialisasi, penyediaan forum komunikasi dan koordinasi humas Pusat dan Daerah, peningkatan kapasitas aparatur humas kemendagri dan Pemda, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan laporan.