“Pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan selama 24 jam. Agar keluarga korban bisa menerima sebagaimana adanya, karena jenazah korban tidak ada yang utuh, “ ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Pol. Edy Purnomo.
Hingga kini keluarga korban masih terus berdatangan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga Kamis petang (1/11) jumlah kantong jenazah yang diserahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati berjumlah 61 kantong.
Di dalam kantong-kantong ini terdapat body part atau bagian-bagian dari tubuh korban yang tidak utuh lagi, yang selanjutnya akan diidentifikasi di RS Polri. Laporan Simon Tobing dari Jakarta
Baca Juga :