Sinopsis Jodoh Wasiat Bapak 3 Eps 24: Zikir Membawa Berkah

Jodoh Wasiat Bapak 3 ANTV
Jodoh Wasiat Bapak 3 ANTV (Foto : Dok. ANTV)

Mendapat musibah bertubi-tubi hanifah malah rajin sholat. Ustad Syakieb mengajarkannya belajar ikhlas dan berdzikir. Hanifah lantas membuat lak-lak (kue serabi khas bali) dan berjualan di pinggir jalan. Hanifah tetap rajin berdzikir sambil menunggui dagangannya. Yuni lewat malah mengambil banyak kue lak-lak. 

Hanifah menyadari Yuni mengenakan gelang yang mirip gelangnya saat dirampok. Yuni ngamuk dan memukuli Hanifah yang dia bilang asal menuduh. Bopak datang memisah hanifah yang dipukuli Yuni. Bopak memborong kue jualan Hanifah lantas mengajak Hanifah menyiapkan makanan untuk orang duafa.

Pendi kesal disuruh bayar COD atas baju pesanan Yuni tapi uang Pendi kurang. Karena digebuki pendi, yuni mau lapor polisi. Di jalan, di depan yayasan Pendi megejar. Yuni masuk ke halaman yayasan. Tak sengaja Yuni mati digebuki Pendi. Yuni kemudian menjadi kuntilanak hamil yang menghantui Pendi. 

Namun Pendi malah menjadikan hal itu buat memeras yayasan dengan minta ganti rugi 500 juta. Dewa yang dipesan papanya untuk menghancurkan yayasan merekam kejadian itu dan memviralkannya.

Hanifah tetap rajin berdzikir agar hidupnya lebih baik. Namun Pendi ingin Hanifah kembali ke rumahnya tetap jadi istrinya. Hanifah menolak karena sadar Pendi hanya butuh uangnya. Pendi menghajar hanifah hingga setengah pingsan. Pendi lantas membuat Bopak seolah berbuat senonoh kepada hanifah. 

Hanifah dan Bopak ditimpuki batu dan dihajar warga yang diprovokasi Pendi. Untunglah Revan dan ustad Syakieb berhasil mencegah warga menghabisi keduanya. Hanifah kembali berzikir agar masalahnya tak berlarut-larut. Pendi yang mau minta uang dan menghajar hanifah terhempas kala hendak menghabisi Hanifah yang tengah berzikir seusai sholat. Pendi seperti ditolak oleh kekuatan yang melindungi Hanifah.

Nah, kira-kira akan seperti apa kisah selengkapnya? Yuk jangan lupa saksikan Jodoh Wasiat Bapak 3 malam ini pukul 20.00 WIB hanya di ANTV.