antvklik - Monumen Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) terletak di jantung kota Jayapura, Papua. Tepatnya di jalan Sam Ratulangi. Bersebelahan dengan pusat perbelanjaan kota Jayapura, Mall Jayapura. Dibangun untuk memperingati deklarasi penentuan pendapat rakyat tahun 1969.
Bangunan monumen hanya dibuat sederhana. Tak sebanding dengan cerita sejarah yang dipikulnya. Awalnya dibuat berdampingan dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura. Namun setelah pemekaran, gedung DPRD Jayapura dibongkar. Dan hanya menyisakan Tugu Pepera. Keberadaan Pepera di depan mall sangat disayangkan karena membuat tugu terlihat kecil dibandingkan Mall Jayapura yang megah.
Meskipun tidak dikenakan biaya masuk, Tugu Pepera minim pengunjung. Monumen terlihat tidak terurus dengan baik. Banyak sampah dan minim penerangan ketika malam hari. Bangunan monumen Tugu Pepera tidak terlalu luas. Monumen ini dikelilingi oleh pagar yang terbuat dari besi, dicat berwarna putih dengan beberapa tiang yang terbuat dari semen sebagai penyambung antar pagar. Meskipun hanya monumen sederhana, Tugu Pepera menyimpan banyak cerita sejarah bergabungnya Papua dengan NKRI. Tiang monumen diukir dengan ukiran tifa.
memilki arti, “Berasal Dari Satu Suku Besar”. Di dalamnya terdapat sebuah penanda yang bertuliskan “MONUMEN TUGU PEPERA” dan di belakangnya terdapat beberapa anak tangga kecil untuk menuju ke dinding yang bergambar peta wilayah Republik Indonesia dengan latar yang dicat berwarna merah putih. Pada bagian sisi dindingnya pun diberi ukiran yang sangat khas dengan suku Papua.
Di bawah peta terdapat sebuah tulisan yang menjelaskan tentang sejarah Tugu Pepera. Pada bagian depan peta terdapat beberapa tiang yang berdiri tegak berjejer dengan bentuk sangat sangat khas. Tiang ini terdiri dari lima buah di sebelah kanan dan lima buah di sebelah kiri. Pada setiap ujung tiang memiliki sisi yang meruncing dengan beberapa ukiran pula di badannya. Tugu Pepera diresmikan oleh Presiden Soeharto tanggal 16 September 1969. Monumen ini menjadi cagar budaya yang harus dilindungi. Dari berbagai sumber