In Memoriam H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang

In Memoriam H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang
In Memoriam H. Azkarmin Zaini, Sosok Sederhana dengan Prestasi Gemilang (Foto : Kolase Istimewa)

Halo Indonesia menyapa pemirsa pagi hari menyajikan berita-berita hasil liputan malam ketika pemirsa beristirahat tidur. Cakrawala yang tayang petang menitikberatkan pada berita-berita aktual mulai dari liputan metropolitan, kriminalitas, polhukam, dan sosial-budaya. Sedangkan Lensa Olahraga menyajikan berita olahraga, baik dalam maupun luar negeri.
 
Pada awal Masa Reformasi 1999 di era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Azkarmin Zaini dan Manajer Pemberitaan ANTV, Bachtiar, diperiksa di Mabes Polri karena menayangkan wawancara Komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Abdulah Syafi'i.

Azka ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengancam keamanan nasional menurut Pasal 64 UU No. 24/1997 tentang Penyiaran dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara atau denda Rp700 juta.

Pihak ANTV menyatakan bahwa wawancara itu merupakan bagian dari laporan jurnalistik yang berimbang dan menampilkan kedua pihak yang terlibat konflik, seperti dituntut dalam etika profesi.

Di saat yang bersamaan DPR sedang menggodok RUU Pers, dimana Azkarmin bersama Atmakusumah Astraatmadja dan S.L. Batubara mewakili pihak pers untuk menghilangkan draft pasal-pasal yang rentan dipergunakan untuk membungkam pers. Ketiga tokoh pers itulah yang berjuang mengegolkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Di tengah berbagai kecaman dan semangat reformasi kasus hukum terhadap ANTV akhirnya menguap di tengah jalan.

Sepanjang kariernya di dunia jurnalistik, Azkarmin Zaini telah menerbitkan dua buku berjudul Pengalaman Haji di Tanah Suci di tahun 1975 dan juga buku Pengalaman Haji Zaman Muassasah pada tahun 1987.

Selain itu, Azka adalah salah satu pendiri sekaligus mantan Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di tahun 1998.

Pada pertemuan di kantor ANTV, Gedung Sentra Mulia Lantai 18, Kuningan, Jakarta Selatan, 30 Juni 1998, Azka menekankan bahwa yang dibutuhkan wartawan adalah organisasi yang memiliki kekuatan menegakkan etika jurnalistik dan melindungi anggotanya, bukan sekadar forum komunikasi.

Azkarmin juga anggota Dewan Pers angkatan pertama yang dibentuk tahun 2000, bersama dengan Jakob Oetama, Surya Paloh, Zainal Abidin Suryokusumo, Atmakusumah Astraatmadja dan Benjamin Mangkoedilaga (karena menjadi hakim agung, Benjamin lalu digantikan oleh Bachtiar Aly). 

Di tahun 2010 nama Azkarmin Zaini menjadi salah satu wartawan senior yang mendapatkan sertifikat ahli pers dari Dewan Pers. Dimana para pemegang sertifikat ini bisa mewakili Dewan Pers dalam perkara pers sebagai seorang ahli pers.
Kedekatan Azkarmin Zaini dengan Keluarga Bakrie