LTKL bersama dengan orang muda mengajak masyarakat untuk mendorong eco-fashion lewat UMKM daerah. Peran orang muda sangat penting dalam mempromosikan produk lokal lestari, yang ramah sosial dan ramah lingkungan.
Langkah ini juga sekaligus mendorong keterlibatan penetrasi produk lokal yang masih di bawah 20%. Pasalnya masih banyak orang yang belum mengetahui adanya produk yang unggulan seperti kerajinan yang tidak hanya terbuat dari alam namun juga melestarikannya.
Kain berbahan dasar alam menjadi salah satu solusi untuk mengurai penggunaan berbahan kimia. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan yang memproduksi kain Gambo Muba yang memanfaatkan getah gambir sebagai pewarna alami kain. Selain Gambo Muba, ada juga Kain Tenun Ikat dari Sintang yang merupakan warisan asli suku Dayak.
Proses pembuatannya mulai dari menanam kapas, ngaos atau memintal benang, memberikan warna pada benang dengan mencelupkannya, mengikat motif, hingga menenun dengan alat tenun yang terbuat dari kayu dan bambu yang biasa disebut ‘gedokan’.
Kain tenun ikat menggunakan pewarna alam dari berbagai tumbuhan hutan mulai dari akar-akaran, semak, pohon, dedaunan, buah, umbi maupun batang pohon. Beberapa tanaman seperti mulai dari daun dan batang semak Intenet (Glochidion littorale), jengkol, daun dan buah kemunting, akar mengkudu, kunyit, manggis dan masih banyak lain merupakan bahan pewarna alami dari bumi hutan Indonesia.