Antv – Bulu kemaluan acap kali menjadi hal yang cukup mengganggu bagi sebagian orang hingga memutuskan untuk mencukurnya.
Ternyata, aktivitas semacam itu memiliki hukum tersendiri lho jika dilihat dari kacamata Islam.
Dalam hal ini, Buya Yahya menerangkan tentang hukum mencukur bulu kemaluan.
Buya mengatakan, jika mencukur bulu pada wilayah intim merupakan sebagian dari kebersihan. Meski demikian, tentu Allah menciptakan itu karena ada hikmahnya.
"Untuk mencukur wilayah-wilayah pribadi, itu termasuk masalah kebersihan. Tapi Allah SWT, menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut ada hikmah,” kata Buya Yahya dikutip dari video TikTok @mall_hijrah Jumat, 21 Juli 2023.
“Yaitu untuk menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih, akan tetapi ditinggalkan beberapa, dipertanggalkan pendek, bukan dibiarkan memanjang, akan tetapi, kalau pun dicukur bersih sesaat-sesaat diperkenankan,” sambungnya.
Buya kemudian mengungkapkan, jika aktivitas seperti demikian pun dijelaskan dalam salah satu kitab fikih.
“Hanya di sana himbauan dari disebut dalam kitab fikih, kalau kaum pria adalah di cukur kaum wanita adalah dicabut. Tapi gak akan mampu mencabut itu semuanya karena menyakitkan yang demikian itu,” terangnya.
“Tapi biasakan dibersihkan, jangan sampai mohon maaf, dibiarkan begitu saja dan akhirnya mungkin menjadi sarang aroma yang tidak bagus,” ungkap Buya.
Buya lantas menjelaskan dan mengibaratkan dengan rambut yang mungkin kerap disisir dan ketika basah, tidak langsung ditutup melainkan dikeringkan terlebih dahulu.
Tetapi beda lagi dengan bulu kemaluan, mungkin akan langsung ditutup dengan pakaian, sekalipun dalam keadaan basah.
“Karena mohon maaf kan kalau rambut sering disisir, kemudian kalau basah tidak langsung ditutup. Tapi kalau tersebut kena basah langsung ditutup, jika mohon maaf rambutnya panjang maka mudah kotor,” kata Buya.
“Maka itu disunahkan membersihkan bulu kemaluan itu disunahkan dibersihkan dirapikan, dan itu adalah sunah,” tandas Buya Yahya.