Untuk itu, KSU Sampah Komodo berupaya untuk menggerakkan masyarakat agar peduli terhadap pencemaran terutama dari sampah plastik.
“KSU Sampah Komodo bergerak dalam kampanye reduce, reuse, dan recycle dimulai dari keanggotaan KSU Sampah Komodo, misalnya membawa tumbler, mengemas makanan dengan bahan organic, dan membawa sampah yang bernilai ekonomi untuk didaur ulang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik yang berpotensi menimbulkan sampah,” jelas Margaretha.
KSU Sampah Komodo telah mengelola 97 kilogram sampah per hari di Labuan Bajo. Permasalahan sampah plastik di Labuan Bajo juga sudah di tahap mengkhawatirkan.
Menurut wanita yang disapa Oma Bekti ini, salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat pencemaran sampah plastik yaitu tercemarnya sungai dan mata air.
Sampah plastik ini tentu menjadi permasalahan bersama yang juga harus dipecahkan bersama-sama. National Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Nindhita Probretno menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh AZWI untuk mengadvokasikan perihal penggunaan plastik dan dampaknya.
Salah satunya mendorong sisten guna ulang dalam berbagai unit usaha. Hingga saat ini, AZWI telah mengkoordinir 87 pengusaha guna ulang (refill) dalam membangun sistem pengembalian di Jakarta.
Selain itu, AZWI juga terlibat dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global. Perjanjian Plastik Global ini merupakan perjanjian internasional yang akan membahas mengenai pembatasan penggunaan plastik dalam berbagai lini.