Antv – Habib Usman bin Yahya menerangkan Allah SAW mengampuni orang yang mati syahid, semua dosa-dosanya diampunin kecuali orang berhutang.
Melihat akun resmi ANTV Rame, @antv_official, Kamis (6/4/2023) terdapat video singkat dari program ‘Cinta Ramadan’, salah satu tayangan unggulan ANTV Rame.
Di video tersebut, Habis Usman bin Yahya memberikan tausiah soal orang berhutang kepada istrinya, Kartika Putri dan seorang kerabatnya.
“Zaman sekarang hutang makin gede makin gede akhirnya gak bisa bayar, dosa, bunga besar dan dia riba,” jelas Habib Usman bin Yahya.
Kartika Putri menyarankan untuk tidak tergiur dengan segala tawaran berhutang meski tanpa jaminan.
"Jangan mudah tergiur dengan tawaran tanpa jaminan, namanya itu hutang ya hutang, pasti ada bunganya,” ucap Kartika Putri.
Untuk memperjelas, Habib (panggilan akrab Habib Usman bin Yahya) mencontohkan dengan hadist baginda Rasulullah SAW.
“Allah mengampuni orang yang mati syahid, semua dosa-dosanya diampunin oleh Allah SWT kecuali orang yang berhutang, jadi kalau dia mati syahid diampuni sama Allah SWT, tapi kalau dia berhutang tidak diampuni oleh Allah SWT,” jelas Habib Usman bin Yahya.
Karena itu, menurut Habib, ada hubungan kepada manusia, ada hubungan kepada Allah SWT.
Lebih lanjut, Habib menceritakan soal kejadian, ada sahabat Rasulullah SAW meninggal dunia, namun urung disholati setelah mengetahui yang bersangkutan memiliki hutang.
Setelah ada yang penjamin, Rasulullah SAW bergegas menjalani sholat jenazah.
“Setelah ada sahabat menjamin hutang, Rasulullah bangun dan mensholati jenazah,” kata Habib Usman bin Yahya.
“Maknanya, seseorang yang berhutang, maka dia akan terkatung-katung, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap orang yang dihutanginya,” lanjut Habib Usman bin Yahya.
Nah, bagi ANTV Lovers yang ingin memperdalam ilmu agama dan mendengar tausiah Habib Usman bin Yahya bisa saksikan acara ‘Cinta Ramadan’ setiap hari, jam 17.50 WIB selama Ramadan di ANTV Rame!
Scan ulang TV digital dan set top box di rumah anda.
Kini, siaran digital ANTV lebih mudah dicari, scan ulang sekarang!
- PALEMBANG - 35 UHF
- DENPASAR - 42 UHF
- BANJARMASIN - 42 UHF
- JAKARTA - 34 UHF
- BANDUNG - 38 UHF
- SEMARANG - 39 UHF
- YOGYAKARTA & SURAKARTA - 35 UHF
- SURABAYA - 32 UHF