Antv – Berhubungan badan antara suami dan istri tentu memang menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap umat manusia.
Terkadang, rasa keinginan untuk berhubungan badan bisa muncul di waktu kapan saja, salah satunya saat bulan Ramadan.
Banyak perdebatan muncul apakah berhubungan seks setelah buka puasa di bulan Ramadan diperbolehkan?
Nah kira-kira, bagaimanakah hukum berhubungan seks setelah buka puasa? Untuk penjelasan lengkapnya, scroll terus artikel di bawah ini!
Hukum Berhubungan Badan Setelah Buka Puasa
Jika kita berpedoman pada salah satu penjelasan ayat Al-Quran khususnya QS. Al Baqarah: 187, berhubungan badan saat bulan Ramadan bagi suami istri masih diperbolehkan, asal sesuai dengan anjuran waktu.
Adapun, waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan badan adalah di malam hari, setelah berbuka puasa.