Antv – Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum ibu hamil yang pergi melayat/ takziyah. Hal itu setelah ada salah satu jemaah yang menanyakan tentang permasalahan tersebut.
Jemaah itu mengaku, jika dirinya tengah mengandung dan di lingkungan tempat tinggalnya tersebut banyak orang percaya jika wanita yang tengah hamil tidak boleh melayat.
“Takziyah tidak ada larangan bagi orang hamil, asalkan waktu takziyah sesuai dengan peraturan,” ucap Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
“Nah di sana tidak ada pelanggaran syariat, anda seorang wanita ia ingin takziyah ke saudaranya yang meninggal sah-sah saja anda dengan suami dengan saudara, jadi boleh tidak ada larangan semacam itu,” sambungnya.
Kemudian, Buya pun mengatakan kalau larangan tersebut tak berlaku di mata syariat Islam. Kalau pun ada larangan demikian, ia tak tahu sama sekali munculnya dari mana.