Antv – Mencari nafkah adalah kewajiban seorang pria kepada istri dan juga anak-anaknya. Namun, apabila istri ingin bekerja, apakah diperbolehkan dalam agama Islam?
Buya Yahya mengungkapkan bahwa seorang istri boleh bekerja, namun dengan lima catatan. Yang pertama adalah meminta izin suami terlebih dahulu. Izinlah dengan sopan santun dan penuh kelembutan.
“Wanita karier boleh dengan 5 catatan, pertama izin dan restu dari suami. Izinnya izin yang benar, izinnya dengan sopan santun. Izin yang penuh kelembutan,” ujar Buya Yahya, dilansir dari Al-Bahjah TV, Rabu, 21 Desember 2022.
Catatan yang kedua yakni pekerjaan tersebut harus pekerjaan terhormat sesuai dengan kemuliaan seorang wanita muslimah.
“Yang kedua pekerjaannya yang terhormat sesuai dengan kemuliaan seorang wanita muslimah, pekerjaannya halal,” lanjutnya.
Kemudian Buya Yahya menyampaikan catatan selanjutnya, yakni pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan kehormatan sebagai seorang muslimah.
“Yang ketiga pekerjaan tersebut adalah tidak bertentangan dengan kehormatan seorang wanita muslimah,” sambungnya.
Yang keempat adalah tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang ibu, seperti mendidik dan mengurus anak. Bekerjalah sambil memantau anak.
“Yang keempat, tidak menjadikan kewajiban yang lain termasuk pada anak menjadi berantakan, artinya pastikan pekerjaan anda bisa sambil mantau (anak),” tutur Buya Yahya.
Syarat yang terakhir yakni bertawadhu lah pada suami ketika suatu saat sukses karena pekerjaan tersebut. Menurut Buya Yahya, seorang istri akan cenderung sombong ketika lebih sukses daripada suaminya. Hal itulah yang membuat banyak wanita menjadi janda.
“Yang kelima ini yang terpenting ternyata, pastikan suatu ketika benar-benar sukses, anda semakin tawadhu kepada suami. Sebab banyak perempuan yang menjanda kan yang banyak duit, punya masalah sedikit cerai akhirnya nyesel dia, karena sombong,” ungkap Buya.
“Disaat seorang istri tidak punya pekerjaan dan sebagainya, dia mau minta cerai gak berani, akhirnya akur lagi, punya anak lagi. Coba kalo istri punya duit, punya karier, disaat punya masalah dengan suaminya langsung cerai, sombong dia, hati-hati,” terangnya.
Buya Yahya kemudian menyampaikan jika seorang istri bertawadhu pada suaminya, maka akan selamat. Janganlah merasa lebih tinggi dari suami. Dengan terpenuhinya lima syarat tersebut, barulah istri diperbolehkan untuk bekerja.
“Jika ternyata rizkimu lebih banyak dari suamimu, maka harus semakin tawadhu kepada suami. Ini akan selamat. Jangan sombong, apalagi marah-marah pada suami, karena biasanya merasa lebih tinggi dari suami. Lima syarat baru boleh bekerja,” tandas Buya Yahya.